Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak, Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 9909/D2/GT.02.00/2023 Tentang Penetapan Peserta Rekognisi Kepala SMK Pusat Keunggulan sebagai Guru Penggerak melalui Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran. Pada lampiran Surat Keputusan tersebut salah satu Peserta Rekognisi Kepala SMK Pusat Keunggulan adalah Kepala SMKN 6 Semarang Ibu Dra. Almiati, M.Si. Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran Kepala SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk penguatan Kompetensi Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai Guru Penggerak. Kepala SMK PK dinilai perlu untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi kepemimpinan pembelajaran yang mencakup Kepemimpinan Pembelajaran, Pembelajaran Sosial & Emosional, dan Budaya positif.
Direktorat SMK Kemendikbudristek menjadi penyelenggara seluruh proses kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran Kepala SMK Pusat Keunggulan, yang salah satu kegiatannya adalah Lokakarya Panen Karya Aksi Nyata yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran Kepala SMK Pusat Keunggulan. Para Kepala Sekolah memperlihatkan perubahan positif yang terjadi di lingkungan sekolah sebagai bukti keberhasilan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kerjasama antara berbagai pihak agar terus mendukung pelaksana Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran Kepala SMK Pusat Keunggulan. Kegiatan Lokakarya Panen Karya Aksi Nyata Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 15 November 2023 di Sahid Jaya Hotel and Convention Yogyakarta.
Kepala SMKN 6 Semarang menampilkan prakarsa perubahan “Mengembangkan Kemampuan Berinteraksi pada Peserta Didik melalui Pembelajaran Inklusif”. Strategi dalam mewujudkan prakarsa perubahan ini adalah dengan berkolaborasi antara SMK Negeri 6 Semarang dan SLB Negeri Semarang. Kolaborasi pembelajaran inklusif antara SMK Negeri 6 Semarang dan SLB Negeri Semarang bertujuan untuk menerapkan pembelajaran sosial emosional yang terdiri dari kesadaran diri, pengelolaan diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab yang membantu peserta didik untuk menjadi individu yang lebih baik dalam hal keterampilan sosial, regulasi emosi, dan empati. Sehingga melalui pembelajaran inklusif maka akan meningkatkan kemampuan sosial emosional yang baik dan terciptanya Well Being ekosistem pendidikan.